Biografi Tokoh Penting Hotman Paris – Hotman lahir pada 20 Oktober 1959 di desa Laguboti, Toba, Sumatera Utara. Ia adalah anak keenam dari 10 slot server kamboja bersaudara dalam keluarga Batak Protestan.[4] Nama depannya diambil dari kata Batak hot ma, yang berarti ‘kuat/eratlah’. Ayahnya menjalankan perusahaan bus antarkota bernama Bintang Utara dan sering harus tinggal jauh dari rumah di ibukota Sumatera Utara, Medan. Ibunya tetap tinggal di Laguboti dan mendorong anak-anak untuk makan dengan sehat, terutama ikan dan daun pepaya. Delapan dari 10 anak menjadi lulusan universitas.[5]
Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum di Universitas Katolik Parahyangan di Bandung, Jawa Barat. Meskipun awalnya kurang antusias, ia meraih nilai tinggi, menjadi mahasiswa pertama Fakultas Hukum yang menyelesaikan kuliah dalam tiga setengah tahun.[6] Dia lulus pada tahun 1981.[7]
Karier
Setelah Hotman lulus dari fakultas hukum, salah satu teman slot qris dosennya menasihatinya untuk mendatangi kantor hukum O.C. Kaligis. Dia naik bus ke kantor di kompleks ruko di daerah Glodok dan melamar pekerjaan. Bekerja di Kaligis, Hotman mendapatkan pengalaman pengadilan pertamanya. “Suatu kali OC Kaligis menyuruh saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebenarnya itu hanya sidang biasa. Namun, sejak pengalaman persidangan pertama itu, kaki ini tidak bisa diam. Selalu bergetar,” ujarnya.[8] Kemudian pada tahun 1982, ia sempat bergabung dengan firma pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Nasution Lubis Hadiputranto.
Hotman direkrut oleh Bank Indonesia karena prestasi akademisnya yang tinggi. Dia berhenti setelah satu tahun, kemudian mengatakan dia menyadari dia tidak akan pernah kaya di sana.[9]
Pada tahun 1983, Hotman bekerja di Makarim & Taira S, sebuah firma hukum perusahaan internasional. Selama 1987-1998, dia melakukan beberapa pekerjaan untuk afiliasi firma Australia, Freehill, Hollingdale & Page. Pada tahun 1998, ia berbicara menentang pengacara asing di Indonesia.[10] Dia meninggalkan Makarim & Taira S untuk mendirikan perusahaannya sendiri, Hotman Paris Hutapea & Partners pada tahun 1999. Perusahaannya berfokus pada litigasi keuangan internasional dan penyelesaian sengketa.[11] Ia menjadi terkenal karena membantu konglomerat Indonesia menghapus hutang luar negeri, sering kali dengan alasan pengaturan awal mereka ilegal menurut hukum Indonesia.[12]
Tanggal 15 April 2022, Hotman Paris mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Kemudian bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. [13]
Kehidupan pribadi
Hotman adalah salah satu anak dari sepuluh bersaudara, orang tuanya adalah pengusaha mobil dan salah satu pendiri dari Perusahaan Otobus Bintang Utara.Ia menikah dengan Agustianne Marbun pada tahun 1989. Pernikahan tersebut dikaruniai 3 anak yakni: Frank Alexander Hutapea (lahir tahun 1991), Felicia Putri Parisienne Hutapea (lahir tahun 1995) & Fritz Paris Junior Hutapea (lahir tahun 1997).
Ia dikenal secara luas dengan hobinya berpenampilan mewah serta mengkoleksi mobil mahal[14] dan menghadiahkannya kepada selebriti[15] Ia menyatakan perkara selebriti yang ditangani hanya untuk pengusir rasa bosan dan tidak tertarik menjadi politisi. [16]
Pendidikan
- S-1 (Sarjana Hukum) Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, 1981
- S-2 (Master of Law) University of Technology, Sydney, Australia, 1990
- S-2 (Magister Hukum) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- S-3 (Doktor) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2011[17]
Karier
- OC Kaligis & Associates Law Firm
- Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm (1982)
- Makarim & Taira S. (1987–1998)
- Free Hill Hollingdale & Page, Sidney (1987–1998)
- Founder Hotman Paris Hutapea & Partners (1999)
- Anggota Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM)
Kasus terkenal
[sunting | sunting sumber]
- Tim pembela Prabowo-Gibran yaitu sebagai pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi. Selain dirinya, advokat kondang seperti Yusril Ihza Mahendra, O.C. Kaligis dan bahkan Otto Hasibuan–yang pernah berselisih dengannya terkait kepemimpinan PERADI– juga tergabung dalam tim ini.[18]
- Anggota tim hukum Schapelle Corby, WN Australia atas kepemilikan Narkoba sampai akhir Januari 2006 di mana Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menjatuhkan hukuman 20 tahun.
- Kuasa hukum Manohara Odelia Pinot dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M Fakhry pada tahun 2009[19]
- Anggota Tim Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bersama-sama Elza Syarief, Otto Hasibuan dan Ruvinus, yang sebelumnya Nazaruddin diwakili O.C. Kaligis (2011) [20]
- Kuasa hukum Jennifer Dunn dalam kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur Banten Ratu Atut. Tersangka Wawan memberikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfie kepada para artis (2013)[21]
- Kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga dalam perseteruannya dengan artis pedangdut Dewi Persik (2014)[22]
- Kuasa hukum Hendry Baskoro Hendarso (Enji) dalam kasus perceraian dengan Ayu Ting Ting (2014)[23]
- Mendampingi penyanyi Syahrini, dalam kasus Abraham Samad (Ketua KPK) – Feriyani Lim. Syahrini sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk Feriyani Lim, karena dia merupakan penjual pakaian ke artis-artis.[24] Selain itu juga Hotman mewakili Syahrini dalam kasus penutupan karaoke ilegal yang diduga milik Syahrini di daerah Tangerang.[25]
- Kuasa hukum Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman & Ferdinand Tjiong pada kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah internasional tersebut (2014). Dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut, Hotman menuding adanya kejanggalan dakwaan JPU karena tidak bisa menyebut waktu kejadian perkara dengan pasti,[26] bahkan sesumbar bertaruh akan merobek Kartu Tanda Advokatnya dan jadi Petani apabila Jaksa dapat menghadirkan saksi fakta yang melihat kejadian.[27] Dia juga menuding firma O.C. Kaligis, pengacara orang tua korban merekayasa kasus dengan membuat laporan baru dengan motif ekonomi.[28]
- Kuasa hukum Agus Tay dalam Kasus kekerasan pada anak bernama Angeline di Bali, 2015. Agus Tay dituduh membunuh Angeline oleh Ibu Angkat Angeline, Margariet. Pada pengadilan negeri, Agus terbukti membantu Margariet menyembunyikan mayat Angeline. Agus dihukum 10 tahun, Margariet dihukum seumur hidup.[29]
- Mewakili pembawa acara talkshow dan mantan pesulap Deddy Corbuzier dalam menghadapi somasi dari motivator Mario Teguh (2016). Dia bahkan menantang debat dengan Mario Teguh di publik dan jika dia kalah akan membayar gaji 5 tahun Mario Teguh[30] dan memberi cincinnya yang menurutnya seharga satu Lamborghini tersebut, karena gemas dengan jauhnya perbedaan kata-kata motivator dan kehidupannya sendiri[31]